Rabu, 15 April 2009

25% OBAT DI INDONESIA PALSU!

Betul laporan ini dikeluarkan oleh United States Trade Representative 301 Report pada 2008 lalu. “Peredaran obat palsu merupakan masalah kritis karena bukan hanya mengakibatkan memburuknya kondisi pasien, tapi juga dapat berakibat kematian.  

Pasien terbarui harga murah tanpa menyadari bahwa obat yang dibeli dan dikonsumsi memiliki kandungan berbahaya” ujar Parulin Simanjutak, Direktur Internasional Pharmaceutical Manufactur Group (IPMG).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar